JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyebutkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2019 hanya sebesar 6,08 persen (year on year/yoy). Angka itu tentu jauh lebih rendah dari realisasi pertumbuhan kredit 2018 yang sebesar 11,8 persen (yoy).
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis 16 Januari, Wimboh mengatakan, sepanjang 2019, dinamika perekonomian global dengan berbagai fluktuasi memberikan kondisi yang tidak mudah bagi perekonomian, khususnya industri perbankan domestik.
Pertumbuhan kredit perbankan pada 2019, ujar Wimboh, juga terdampak dengan realisasi laju pertumbuhan ekonomi domestik.
"Kredit perbankan hanya tumbuh 6,08 persen jauh di bawah tahun lalu (2018) yang 11,8 persen. Kami melihat juga banyaknya pembiayaaan yang berasal dari offshore," ujar dia.
Sobat OJK saat ini sedang berlangsung Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020. Acara ini dapat disaksikan LIVE di https://t.co/5nXKrH4I8q .Ikuti terus live tweet kita. #PTIJK2020
— OJK Indonesia (@ojkindonesia) January 16, 2020
OJK mencatat terjadi peningkatan signifikan untuk pembiayaan offshore perbankan, sementara kredit melambat. Pembiayaan offshore atau pinjaman dari perbankan luar negeri melonjak hingga 133,6 persen (yoy) menjadi Rp130,4 triliun.
Melambannya pertumbuhan kredit itu juga telihat dari dukungan dana pihak ketiga (DPK) perbankan yang hanya tumbuh 6,54 persen (yoy). "Namun, pembelian instrumen surat berharga meningkat 15,8 persen menjadi Rp97 triliun," ujar Wimboh.
Sementara, kualitas aset perbankan juga menurun dengan indikator rasio kredit bermasalah (NPL) yang naik menjadi 2,53 persen (gross) pada 2019 dibanding 2,3 persen pada 2018.
Kondisi likuiditas perbankan cenderung masih ketat dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) yang meningkat menjadi 93,6 persen pada 2019. Namun, LDR menurun dibanding 2018 yang sebesar 94 persen.