Ingatkan Kaidah <i>Ahlussunnah Wal Jamaah</i>, MUI Sebut Ajaran Khilafah dari Khilafatul Muslimin Rugikan Muslim
Sebanyak 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya memenuhi panggilan Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Ist)

Bagikan:

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesa (MUI) menilai Khilafatul Muslimin dan ajarannya hanya merugikan umat Muslim. Sebab, organisasi itu menggunakan agama sebagai kamuflase untuk perbuatan tercela.

"Terlepas dari sisi hukum, ini sangat merugikan umat Islam. Bahasanya bahasa agama, kata-kata khilafah, kata-kata Muslim, padahal ini adalah kemasan haq tapi isinya penuh dengan kebatilan," ujar Ketua Bidang Dakwah MUI DKI Jakarta Ilyas Marwal kepada wartawan, Kamis, 16 Juni.

Ilyas menganggap Khilafatul Muslimin bak virus yang cepat menyebar. Paham khilafah yang diajarkan organisasi itu kini sudah meluas ke banyak daerah di Indonesia.

Namun, Ilyas tak menampik cepatnya pola penyebaran paham khilafah disebabkan minimnya literasi dari masyarakat. Sehingga, mereka dapat masuk dan mempengaruhi dengan paham yang diklaim sebagai kebenaran.

"Karenanya yang mempengaruhi ini, adalah karena rendahnya literasi, kemudian minat baca kita untuk memahami Islam ini secara komprehensif sesuai metodologi yang benar yaitu Islam wasathiyah, Islam moderat, yang mungkin kita sebut dengan lebih umum adalah ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, ungkapnya.

Kepada masyarakat, Ilyas berharap tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar luas, termasuk tentang ilmu agama. Sehingga, tak mudah terpengaruh dengan paham atau hasutan yang menyimpang.

"Seandainya masyarakat kita umat Islam benar-benar memahami tentang Islam moderat, Islam yang sebenarnya, Islam rahmatan lil alamin, dengan ajaran akidah Ahlussunnah wal Jamaah, saya yakin apapun ganasnya virus tersebut tidak akan mungkin akan menimpa umat Islam," kata Ilyas