JAKARTA - DPRD Jawa Tengah bertandang ke gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, dalam rangka kunjungan kerja (kunker). Ke Jakarta, DPRD Jawa Tengah ingin berkonsultasi soal tata cara pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Sriyanto Saputro menyebut pihaknya ingin mecari tahu penyusunan regulasi serta pengawasan pengelolaan keuangan daerah di Jakarta.
Mengingat, dalam waktu dekat DPRD Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengelolaan keuangan daerah. Kunjungan ini dilakukan pada Rabu, 15 Juni kemarin.
"Kami sowan ke sini untuk berdiskusi, karena kami baru mau menyusun raperda terkait pengelolaan keuangan daerah. Kami ingin sharing, berdiskusi, minta informasi tentang pengelolaan keuangan Ibu Kota,” kata Sriyanto dalam keterangan yang dikutip VOI pada Kamis, 16 Juni.
Setelah mendapat informasi, Sriyanto berharap anggota dewan di provinsi yang dipimpin Gubernur Ganjar Pranowo ini bisa lebih siap dalam melakukan pembahasan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, agar nantinya payung hukum tersebut bisa langsung diterapkan di wilayahnya.
“Saya ingin sistem pengelolaan agar lebih tertata, lebih rapih alurnya dan sesuai dengan peraturan. Agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ucap dia.
Melanjutkan, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan kepada DPRD Jateng agar dalam Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang akan dibuat mewajibkan penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan aset.
Koordinator Komisi C DPRD DKI ini mencontohkan layanan Jakarta Asset Manajemen Center untuk mengefisiensi pencatatan aset dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
“Contohnya seperti Jakarta Aset Manajemen Center yang bisa menginventarisasi dan mengamankan agar bisa menambah pendapatan dari aset daerah,” tutur Khoirudin.