Ditinggal Febri Diansyah, Jabatan Kabiro Humas KPK Dipegang Pelaksana Harian
Logo KPK/ Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Yuyuk Andriati Iskak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK. Penunjukan ini dilakukan setelah posisi ini ditinggalkan Febri Diansyah sejak 18 Oktober lalu.

"Untuk sementara pelaksana harian Karo Humas KPK dirangkap oleh Kabag Pemberitaan dan Publikasi Yuyuk Andriati Iskak," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 26 Oktober.

KPK selanjutnya akan melaksanakan proses seleksi untuk mengisi jabatan tersebut. Namun Ali belum mengetahui waktu pelaksanaan seleksi. 

"Mengenai waktu pelaksanaannya, akan kami infokan kembali," ujarnya.

Diketahui Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September lalu. Surat tersebut dia tujukan kepada Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.

Lewat surat tersebut, Febri mengungkapkan alasannya menjadi pegawai KPK karena menyadari upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan lebih serius. "Bagi saya, selama menjadi KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan tapi lebih dari itu. Ini adalah ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tulisnya dalam surat itu.

Dia juga menyebut, KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak orang sehingga bekerja dengan baik dan transparan adalah suatu keharusan.

"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan saya memutuskan jalan ini. Memilih mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkap Febri.

Di akhir surat tersebut, Febri meminta agar pemberhentian dirinya bisa diproses pada bulan depan atau 18 Oktober sehingga dia masih bisa menyelesaikan pekerjaannya.

Febri Diansyah bergabung ke lembaga antirasuah tersebut setelah sempat menjadi aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia menjadi pengganti Juru Bicara KPK sebelumnya, yaitu Johan Budi SP di tahun 2016 dan digantikan oleh dua pelaksana tugas juru bicara di tahun 2019 atau tak lama setelah Firli Bahuri dilantik Ketua KPK.