JAKARTA - Artis Iko Uwais bakal diperiksa atas kasus dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Rudi. Pemeriksaan rencananya dijadwalkan pada hari ini.
"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Sat Reskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juni.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dan mencari benang merah atas dugaan pengeroyokan tersebut.
Iko Uwais dan rekannya, Firmansyah, dipolisikan pria bernama Rudi atas dugaan kasus pengeroyokan.
Kasus ini berawal dari Rudi yang menagih uang sebagai pembayaran jasa design interior rumah. Namun, berujung dengan aksi pengeroyokan.
Pelaporan itupun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1.737/VI/2022/SPKT/Satreskrim/Polres Metro Bekasi.
Dalam proses penanganan kasus ini, polisi menyebut dalam prosesnya telah memeriksa dua saksi. Mereka merupakan istri dari Rudi dan seseorang yang disebut berada di lokasi saat aksi pengeroyokan itu terjadi.
"Beberapa saksi, ada dua saksi yang sudah diperiksa," kata Zulpan.