JAKARTA - Undang-Undang Cipta Kerja mendapat kritikan dari masyarakat sejak disahkan Senin, 5 Oktober. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui, undang-undang tersebut memang masih jauh dari sempurna.
Cucunya pun mengkritik UU tersebut karena menganggap pemerintah tak terlalu banyak melakukan sosialisasi terhadap UU tersebut.
Selain itu, Luhut menyebut cucunya mempertanyakan mengapa tak ada situs khusus yang menjelaskan UU Cipta Kerja.
"Cucu saya juga mengkritik, 'kenapa enggak bikin website opung? Supaya orang melihat," katanya menirukan pernyataan cucunya yang mengkritisi keterbukaan soal UU Cipta Kerja dalam acara bertajuk 4 Menko dalam Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf yang ditayangkan di TVRI, Minggu, 25 Oktober, malam.
BACA JUGA:
Melihat banyaknya kritik serupa, Luhut bersama sejumlah menteri koordinator lainnya yaitu Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sepakat menyediakan situs yang isinya menjelaskan membahas UU Cipta Kerja.
"Supaya orang bisa lihat, bisa masuk untuk memberikan kritik," tegasnya.
Luhut mengatakan, pemerintah membuat UU Cipta Kerja ini karena butuh perundangan yang bisa memangkas obesitas regulasi seperti yang terjadi seperti saat ini. Apalagi, selama ini investor di dalam negeri maupun di luar negeri, merasakan dampak dari regulasi yang tumpang tindih sehingga membuat gerak mereka menjadi terbatas.
"Mereka menyadari dan kita semua tahu semrawutnya peraturan tersebut. Tumpang tindih aturan itu. Jadi kerja keras Pak Airlangga, Pak Mahfud dan teman-teman, termasuk Pak Muhadjir (UU Cipta Kerja) itu memang diperlukan," ungkap dia.