Kasus COVID-19 di Empat Provinsi Naik, Luhut: Semua Harus Turun Tangan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Irfan Meidianto)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti naiknya kasus positif COVID-19 di Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Timur, dan Papua.

"Empat provinsi saya sebut tadi, naik 7 persen dari 13, 4 persen di awal periode 9-15 September 2020 menjadi 20,5 persen di periode 14-20 Oktober 2020," kata Luhut Pandjaitan dalam rapat virtual penanganan Covid-19, Jakarta, Rabu, 22 Oktober.

Dengan demikian, Luhut meminta jajaran terkait untuk memberi perhatian khusus pada empat provinsi tersebut. Semua pihak harus turun tangan mengatasi hal ini.

"Saya minta Dansatgas, Menkes, para Gubernur, Pangdam, Kapolda, tolong lihat. Jadi saya akan ikut memperhatikan juga empat provinsi ini, Sumbar, Kaltim, Riau, dan Papua," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, pelibatan TNI-Polri dalam menjalankan operasi yustisi sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19 cukup berdampak. 

Hal itu, kata dia, terlihat di Provinsi Jawa Timur yang akibat perubahan perilaku masyarakat, angka positif COVID-19 turun. Hal ini juga harus dicontoh empat provinsi ini.

"Ini datanya real time. Kita berharap di daerah-daerah yang kasusnya tinggi supaya itu dilakukan seperti di Provinsi Jatim. Jadi kerja sama antara Gubernur, Kapolda, Pangdam, Dinkes sangat penting," ujar Luhut Pandjaitan.

Empat provinsi itu  juga diminta memastikan adanya sistem karantina terpusat sebagai upaya agar pasien yang OTG atau bergejala rendah tidak menularkan ke orang lain saat melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya Kementerian Kesehatan juga harus memastikan ketersediaan obat, tempat tidur ICU, dan memahami tata laksana klinis perawatan COVID-19. Kemenkes juga diminta untuk mengecek kembali tata laksana di rumah sakit-rumah sakit rujukan.

"Kemudian agar memastikan ketersediaan seluruh aspek medis, ketersediaan obat, reagen, kapasitas tempat tidur, dan sosialisasi tata laksana klinis pasien COVID-19, berjalan dengan baik," kata Luhut.