Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak tujuh orang debt kolektor atau mata elang (Matel) diringkus polisi dari dua titik lokasi berbeda saat menjalankan aksinya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Empat orang matel ditangkap saat beroperasi di Kawasan Jalan Daan Mogot, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Para pelaku ditangkap Polsek Cengkareng karena kerap meresahkan para pengendara motor yang melintas.

"Jadi setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang, demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi VOI, Senin, 13 Juni.

Kompol Ardhie berjanji akan menindak tegas mata elang yang meresahkan masyarakat. Selain di Daan Mogot, pihaknya juga menciduk tiga orang mata elang yang sedang mencari target sasaran di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Tujuh mata elang dari dua lokasi ini langsung dibawa ke Mapolsek untuk menjalani serangkaian pembinaan," ucapnya.

Pihaknya juga akan melakukan cek urine guna memastikan apakah terpengaruh narkoba atau tidak.

"Kami sudah melakukan pendataan kepada mereka untuk memudahkan kami apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa," katanya.

Ardhie mengimbau kepada mata elang agar berhenti menghantui masyarakat di wilayah Kecamatan Cengkareng. Karena dari keterangan warga, warga banyak yang resah karena kerap diberhentikan dan kendaraannya diambil secara paksa.

"Bekerja boleh, tapi jangan melawan hukum. Kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja, tapi kalau melawan hukum kami akan tindak tegas," katanya.