JAKARTA – Petugas kepolisian melakukan sweeping debt collector yang belakangan membuat resah warga Jakarta Barat. Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pihaknya terpaksa menyisir keberadaan debt collector lantaran banyaknya laporan kasus perampasan kendaraan bermotor di Cengkareng.
"Banyak laporan masuk ke kita (polsek Cengkareng) artinya ini meresahkan masyarakat, hari ini kita tangkap 8 orang debt collector," tegas Kompol Ardhie saat dikonfirmasi VOI, Senin, 6 Juni.
Kompol Ardhie menjelaskan, penyisiran terhadap debt collector atau mata elang ini dilakukan di 6 titik lokasi rawan.
"Lokasi itu berada di kawasan Rawa Buaya, Kapuk, Kedaung, Kali Angke Duri Kosambi, Cengkareng Barat dan Cengkareng timur," ujarnya.
BACA JUGA:
Sebanyak 8 orang debt collector ditangkap dari tiga titik lokasi berbeda. Mereka ditangkap dari kawasan Jalan Rawa Buaya, Kapuk dan Angke.
Kapolsek memastikan pihaknya akan melakukan sidak dan menindak tegas debt collector yang sudah meresahkan masyarakat khusus di Wilayah Cengkareng.
"Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Untuk pelaksanaan ini, kita laksanakan setiap hari di jam - jam yang biasanya para mata elang atau debt collector ini beraksi kawasan di Cengkareng," katanya.