Ketemu Pembeli Bawa Kipas Angin, Pria di Banjarmasin Ditangkap Polisi, Ternyata...
Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito, menunjukkan tersangka dan barang bukti (Via ANTARA)

Bagikan:

BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin di Kalimantan Selatan berhasil mengungkap modus baru peredaran narkoba dengan selipkan sabu-sabu dalam barang elektronik saat transaksi.

"Jadi setiap transaksi, tersangka berinisial EW menyelipkan narkoba pada barang elektronik yang diserahkan kepada kurir ataupun pembeli," kata Kepala Polresta Banjarmasin, Kombes Sabana A Martosumito di Banjarmasin, Antara, Senin, 13 Juni. 

Saat diringkus di Jalan Kenari, Kecamatan Banjarmasin Selatan Rabu lalu, EW membawa kipas angin yang di dalamnya diselipkan satu paket sabu-sabu.

Kemudian hasil pengembangan tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, total ditemukan lagi 20 paket sabu-sabu berbagai ukuran dengan berat keseluruhan 180,56 gram.

Martosumito menyatakan, beragam modus kerap dilakukan jaringan pengedar untuk mengelabui petugas. Untuk itulah, dibutuhkan kesigapan dan kejeliaan anggotanya di lapangan agar tak mudah terkecoh.

"Saya apresiasi tim Satresnarkoba atas keberhasilan pengungkapan demi pengungkapan yang dilakukan," ucapnya.

Pada jaringan terpisah, ditangkap juga dua pengedar berinisial MF dan HS saat melakukan transaksi di Jalan Ahmad Yani Km 9, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Polisi menyita barang bukti sebanyak 680,48 gram sabu-sabu dari kedua pelaku yang mengaku mendapatkan upah Rp10 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.

"Jadi kedua tersangka ini perannya biasa disebut kuda mengantarkan pesanan setiap ada perintah dari bandarnya. Kini masih kita kejar jaringannya yang menghilang setelah mengetahui ada penangkapan," jelas Sabana.