Survei Charta Politika: Kepuasan terhadap Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Naik Jadi 68,4 Persen
Presiden Jokowi bersama Wapres Ma'ruf Amin/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei terbaru tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam rilis survei bertajuk "Membaca Situasi Politik dan Konstelasi Elektoral Pasca Rakernas Projo". 

Direktur Eksekutif Yunarto Wijaya mengatakan kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah pusat berada di angka 68,4 persen. Sementara yang menyatakan kurang puas dan tidak puas sebanyak 30 persen.  

"Standar rapor merah selama masih di atas 60 persen masih bisa dikatakan angka yang cukup baik," ujar Yunarto dalam paparan survei secara daring, Senin, 13 Juni.

Yunarto mengungkapkan, ada tiga wilayah tertinggi yang menyatakan kepuasan terhadap kinerja pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin. Yakni, pertama Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, kedua Bali-NTB dan NTT, dan yang ketiga adalah Jawa Timur.  

"Ketiga daerah ini kalau dikaitkan dengan basis tradisional pemilih Jokowi-Prabowo di dua kali pemilu memang adalah tiga daerah yang selalu jadi daerah lumbung suara Jokowi," ungkapnya. 

Charta Politika mencatat tren kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah mengalami kenaikan pada angka 68,4 persen di bulan Juni 2022. Setelah sebelumnya angka kepuasan hanya sebesar 62,9 persen pada April 2022 lalu. 

"Kepuasan publik dari tren hasil survei mengalami kenaikan cukup tajam dari selisih terakhir di bulan April, sekitar 5,5 persen. Karena sebelumnya selalu mengalami penurunan dari 71,7 (Januari) sampai 62,9 persen" kata Yunarto. 

Yunarto menjelaskan, publik menilai kondisi di bidang ekonomi saat ini buruk di angka 50,4 persen. Sementara menyatakan baik hanya 39,9 persen. 

"Hasil penilaian buruk sebetulnya mengalami penurunan dibanding pada April lalu dengan angka 56,4 persen. Jadi memang ada kenaikan kepuasan di bidang ekonomi dalam dua bulan terakhir," katanya.

Di bidang hukum, lanjutnya, tidak jauh berbeda. Pasalnya, penilaian publik terhadap penegakan hukum di Indonesia tidak mengalami perubahan berarti jika dilihat di beberapa survei terakhir. Pada survei kali ini, publik menyatakan sangat baik 4,4 persen, baik 53,1 persen, buruk 36,1 persen, sangat buruk 3,2 persen. 

Linier di bidang hukum, kecenderungan menilai sangat baik hanya 4,8 persen, baik 47,8 persen, buruk 38,7 persen dan sangat buruk 5,3 persen. 

"Ada hal menarik ketika dibidang hukum mengalami stagnasi, dibidang politik (praktik demokrasi) mengalami kenaikan dengan 72,7 persen," katanya. 

"Sepinya pemberitaan 3 periode, sepinya berita terkait perpanjangan masa jabatan presiden berimplikasi naiknya penilaian publik terhadap bidang praktik demokrasi," pungkasnya. 

Survei Charta Politika dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan metode multi-stage random sampling. Melibatkan 1200 orang dengan margin 2,83 persen pada periode survei 25 Mei-2 Juni 2022.