JAKARTA - Sektor khusus (seksus) Masjidil Haram menyiapkan enam pos pelayanan bagi jemaah calon haji Indonesia yang mengalami kesulitan atau sakit saat beribadah di tempat suci tersebut.
"Petugas seksus Haram sudah menyiapkan posko-posko untuk mengantisipasi, memberikan pertolongan membantu jemaah Indonesia," kata Wakil Ketua Sektor Khusus Masjidil Haram, Slamet Budiono di Masjidil Haram, Mekkah, Antara, Minggu, 12 Juli.
Slamet menjelaskan, ke enam pos tersebut yaitu Pos 1 di area tawaf, Pos 2 di area Marwah untuk mengantisipasi jamaah yang kesulitan saat sa'i, Pos 3 di pintu Babussalam untuk antisipasi jamaah dari sektor 1 Mahbas Jin, di Marwah mengantisipasi jamaah dari sektor 2,sektor 3 dan 4.
Lalu pos 4 di depan hotel Zamzam di depan pintu King Fahd untuk antisipasi jamaah yang datang dari terminal Ziad untuk jamaah di Misfalah. Pos 5 di depan Dar Al Tauhid untuk menggeser jamaah dari Marwah pulang ke Jarwal.
"Kemudian Pos 6 di ujung masjid baru di gate King Abdullah untuk antisipasi apabila jamaah jalan kaki itu sering kali dilakukan pembegalan atau pemalakan di situ, tim linjam akan antisipasi di situ bergerak dari hotel Kiswah ke Masjidil Haram," kata Slamet.
Para petugas haji yang tergabung dalam Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di sektor khusus akan bertugas selama 24 jam tanpa libur dalam dua shift mulai pukul 09.00 pagi Waktu Arab Saudi (WAS) hingga 21.00 WAS untuk shift pertama dan shift kedua dari 21.00 WAS sampai 09.00 WAS.
Sebanyak 25 petugas dari unsur Perlindungan Jamaah (Linjam), Tim Pertolongan Pertama Pada Jamaah Haji (P3JH) terdiri dari dokter dan perawat serta tim pembimbing ibadah akan bertugas dalam satu shift.
BACA JUGA:
Masjidil Haram memiliki pintu dengan jumlah yang banyak dan memiliki nama diantaranya terdapat lima pintu masuk utama yaitu Fateh Gate atau Bab Al-Fath (nomor 45 di bagian selatan), King Fahd Gate (nomor 79 di bagian barat, King Abdul Aziz atau King Abdullah (nomor 1 di bagian barat), Bab Shofa (nomor 11 di tempat sa'i), Bab Umrah (nomor 62 di bagian selatan.