JAKARTA - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Vokky Sagala mengatakan, pihaknya tengah menindaklanjuti rumah makan padang online berbahan baku daging babi.
Setelah dilakukan penyelidikan ke rumah yang dilaporkan tersebut, ternyata polisi menemukan bahwa rumah itu merupakan rumah tinggal.
"Jadi bukan restoran atau toko, melainkan rumah tinggal. Pada saat kita datang, sudah tidak beroperasi lagi, itu memang peruntukannya memang rumah tinggal, bukan tempat usaha," kata Kompol Vokky kepada VOI di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat, 10 Juni, malam.
BACA JUGA:
Kedatangan polisi ke lokasi juga didapati adanya keberadaan sang pemilik. Kemudian pemilik dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Gading.
"Terkait pelanggaran kita masih lakukan pemeriksaan, nanti mungkin setelah pemeriksaan kita baru bisa menyampaikan hasilnya," ujarnya.
Sergio, pemilik usaha Babiambo sebelumnya sudah meminta maaf kepada masyarakat lantaran dirinya membuat gaduh.
"Saya pribadi mewakili brand sebelumnya yang disebut Babiambo yang pernah beroperasi selama berapa bulan ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya. Buat temen-temen atau saudara-saudara saya yang mungkin merasa tersinggung," ucap Sergio di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat, 10 Juni.