Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta penyelesaian hak atas lahan di perbatasan dapat menjadi perhatian bersama guna menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghindari konflik dengan negara lain.

Demikian disampaikan Wapres dalam arahannya secara daring pada Penutupan Pertemuan Puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA Summit 2022) dari Jakarta, Kamis, 9 Juni.

"Saya meminta penyelesaian hak atas lahan di wilayah-wilayah perbatasan, seperti legalisasi aset di 111 pulau kecil terluar, harus menjadi perhatian kita bersama. Legalisasi aset sangat penting untuk menegakkan kedaulatan NKRI dan menghindari konflik terkait status hukum wilayah negara dengan negara lain," ucap Wapres dilansir Antara.

Ma’ruf Amin menekankan penataan aset dan akses di wilayah pesisir serta daerah terpencil dan tertinggal, membutuhkan komitmen antara lain dengan memberikan kepastian hukum hak atas tanah.

Penyelesaian hak atas lahan di wilayah perbatasan, menurut dia, akan menghidupkan kawasan perbatasan sebagai halaman depan negara yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pertemuan puncak GTRA 2022 di Kaabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, diharapkan dapat menjadi model atau percontohan penyelesaian persoalan agraria bagi masyarakat di wilayah pesisir secara terpadu. Pertemuan ini semestinya dapat juga mengakselerasi pelaksanaan Program Reforma Agraria untuk kesejahteraan semua rakyat," kata Wapres.