PAPUA - Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih hingga Kamis masih menahan Prada YW, anggota Yonif RK 751/VJS karena membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman membenarkan penangkapan terhadap seorang prajurit TNI AD pada hari Rabu, 8 Juni saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan bandara.
"Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56," jelasnya di Jayapura dilansir dari Antara, Kamis, 9 Juni.
Prada YW diamankan petugas pengamanan bandara karena membawa barang berupa amunisi, kemudian dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani. Dari pengakuannya, kata Kapendam, Prada YW hendak ke Elelim, Kabupaten Yalimo guna menghadiri pemakaman ayahnya.
Kendati demikian, Kapendam hingga sekarang belum mengetahui motif dan tujuan Prada YW membawa puluhan amunisi.
BACA JUGA:
"Kasusnya saat ini ditangani Pomdam XVII Cenderawasih," kata Letkol Kav. Herman Taryaman.
Sebelumnya, tim gabungan TNI/Polri menangkap Praka AKG di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya karena terlibat penjualan 10 butir amunisi.