Danrem Minta 2 Senapan Serbu SS2 Milik Prajurit TNI yang Tewas Dianiaya di Papua Dikembalikan
Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan meminta, dua pucuk senjata api milik prajurit yang diambil oleh orang tak dikenal (OTK) dikembalikan.

Izak menduga, dua senjata api milik personel Yonif Linud 432 Kostrad yang meninggal dunia karena dianiaya diambil. Sebab, dua pucuk senjata api itu tidak ditemukan.

Kata dia, pihaknya sudah minta bantuan Pemda, gereja, dan tokoh masyarakat di Yahukimo agar dua pucuk senpi beserta amunisi yang diambil OTK dikembalikan.

"Mudah-mudahan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil dan senpi serta amunisi yang diambil dikembalikan sebelum disalahgunakan," kata Brigjen TNI Izak Pangemanan dilansir Antara, Rabu, 19 Mei.

Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 (senapan serbu) beserta magasinnya.

Dalam kesempatan ini dia mengatakan, dua jenazah prajurit TNI yang tewas dianiaya orang tak dikenal (OTK) dievakuasi dari Dekai, ibukota Kabupaten Yahukimo ke Sentani.

Jenazah kedua personel TNI itu, setibanya di Bandara Sentani langsung diterbangkan ke ke kampung halamannya untuk dimakamkan.

Kata Izak Pangemanan, jenazah Praka Alif akan dibawa ke Flores sedangkan Prada Yudi Ardiyanto ke Ambon.

Dua personel TNI tersebut terbunuh akibat diserang oleh orang tak dikenal saat melaksanakan pembangunan talut di Kali Braga, Dekai. 

Kata Izak, tiba-tiba datang sekitar 20 orang menyerang dengan berbagai jenis senjata tajam hingga keduanya meninggal akibat luka yang diderita.

"Belum dipastikan kelompok mana yang melakukan penyerangan dan menganiaya kedua personel TNI," kata Brigjen TNI Pangemanan.