Bagikan:

JAKARTA - Dua anggota TNI, Prada Ardiyudi dan Praka Alifnur Angkotasan menjadi korban tewas akibat penganiayaan puluhan orang tak dikenal. Mereka dianiaya dengan berbagai senjata tajam di Dekai, Yahukimo, Papua.

"Memang benar ada insiden penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif 432 Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan)," kata Danrem 172/PWY Brigjen TNI Izak Pangemanan, di Jayapura, Selasa, 18 Mei.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi penganiayaan kelompok itu ketika kedua anggota TNI melaksanakan pengamanan pembangunan talut di Kali Brasa, Dekai.

Bahkan, para pelaku penganiayaan disebut-sebut berjumlah puluhan orang. Mereka menggunakan senjata tajam untuk menganiaya kedua korban.

"Sekitar 20 orang menyerang dengan berbagai jenis senjata tajam hingga keduanya meninggal akibat luka yang diderita," kata dia.

Dengan adanya perkara itu, Polri pun turun tangan menyelidiki. Para pelaku pun saat ini terus diburu.

Meski belum diketahui siapa para pelaku penganiayaan itu, tapi berbagai dugaan muncul soal asal-usul mereka.

Salah satu dugaan yang muncul yakni, mereka merupakan kelompok yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). Tapi, hal itu masih belum bisa dibuktikan.

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, para pelaku tak hanya membunuh dua anggota TNI tersebut. Sebab, mereka merampas senjata api milik korban.

"Kita akan melakukan pengejaran terhadap pelaku merampas dua senjata api yang dibawa oleh dua prajurit kita," tegas Fakhiri.

Adapun senjata api milik korban yang dibawa kabur adalah jenis SS2 (senapan serbu) beserta magasinnya.

Pascakejadian itu, aparat keamanan akan meningkatkan kewaspadaan di wilayah itu. Terlebih para pelaku sudah mengambil senjata api yang berbahaya.

"Tingkat kewaspadaan harus ditingkatkan karena sudah punya senjata api akan muncul kelompok baru lagi yang mengatasnamakan Kodap apa. Jadi perampasan senjata api ini menjustifikasi bahwa dirinya ada di situ," kata Fakhiri.