Bagikan:

JAKARTA - Tiga orang kawanan rampok bersenjata tajam yang merampas handphone dan uang milik karyawan ekspedisi berhasil diringkus polisi. Pelaku ditangkap setelah petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.

"Pelaku berhasil diamankan di kediamannya masing-masing. Ketiga pelaku berinisial TB (24), NDO (21) dan AP (17)," kata Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar kepada wartawan, Rabu, 8 Juni.

Atas penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu parang berukuran 80 sentimeter dan satu sepeda motor Honda Scoopy.

Kompol Ocha, sapaan akrabnya, menjelaskan, kejadian terjadi di Jalan Pintu Kecil II, Roda Malaka, Tambora, Jakarta Barat, kemarin. Korban berinisial PJ bersama rekannya sedang duduk setelah mengunci kantor tempat mereka berkerja.

Tiba - tiba mereka didatangi oleh pelaku yang berjumlah tiga orang dengan satu motor.

"Salah satu pelaku berinisial TB turun menghampiri korban dan mengeluarkan sajam jenis parang dan rekan pelaku AR meminta agar korban menyerahkan handphone miliknya," ucap Kompol Ocha.

Setelah mendapatkan handphone dan uang, para pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Para pelaku sebelumnya telah merencanakan aksinya untuk melakukan tindak kejahatan

"Pelaku berkumpul di depan kosan di Jalan Terate 1 kemudian berputar - putar untuk mencari sasaran korban," ujarnya.

Akibat ulah nekatnya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam.