Bagikan:

JAKARTA - Sampai saat ini Pemprov DKI Jakarta belum membentuk satuan tugas (satgas) atau gugus tugas yang mengawasi dan memeriksa enyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut jajarannya tengah memastikan semua hewan ternak yang masuk ke Jakarta untuk diperiksa.

"Dinas Kesehatan dan Dinas KPKP mengatur cara kita memastikan produk yanh masuk ke Jakarta. BUMD Dharma Jaya sudah saya rapatkan juga, dikasih tahu berapa bulan sebelumnya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Juni.

"Saat informasinya sudah ada, kami memastikan semua produk daging khususnya sapi itu melalui proses," lanjut dia.

Di tengah merebaknya wabah PMK, Kementerian Pertanian membentuk Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku atau Foot and Mouth Disease lewat Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 405 /KPTS/OT.050/M/05/2022.

Satgas ini berfungsi untuk memitigasi risiko kesehatan hewan dan lingkungan serta pengaruhnya pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya yang disebabkan terjadinya wabah PMK.

Di Jakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak kiriman dari luar daerah ke Ibu Kota selama 14 hari demi antisipasi penularan PMK.

"Selama 14 hari, kami periksa klinisnya, kalau 14 hari aman, ternak tersebut bebas dari PMK," ujar Suharini.

Menurut dia, DKPKP DKI bersama tim kesehatan hewan melakukan pemeriksaan setiap hari hewan ternak yang baru masuk Jakarta karena masa inkubasi PMK diperkirakan dalam rentang 14 hari.

Ia meminta tempat karantina hewan ternak untuk memisahkan hewan yang baru tiba dengan hewan yang lain untuk mencegah penularan PMK.

Optimalisasi pemeriksaan hewan ternak itu, lanjut dia, dilakukan untuk menjamin ketersediaan daging di Jakarta sehat dan aman menjelang Iduladha, meski PMK tidak menular dari hewan ke manusia.

Ada pun ciri-ciri hewan ternak terjangkit PMK, kata dia, lendir yang banyak dari hewan ternak, suhu tubuh hewan tinggi, bagian bibir yang melepuh dan luka pada kaki sehingga menimbulkan kelumpuhan pada hewan ternak.

"DKI bukan sebagai daerah produsen, kami harus jamin kebutuhan daging aman dan stoknya," ucapnya.