Curi Laptop dan Ponsel Mahasiswa, Maling di Medan yang Biasa Bobol Kos Lewat Jendela Ditangkap
ILUSTRASI PIXABAY

Bagikan:

MEDAN - Pelaku spesialis pembobol rumah kos, Zulkifli alias Kifli (36) ditangkap tim Polsek Medan Timur. Pelaku ditangkap karena mencuri laptop dan ponsel milik mahasiswa yang tinggal di rumah kos Jalan Ampera Raya, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korbannya bernama Bryan Dimas Adji Nugroho.

Pencurian itu diketahui saat korban bangun tidur, Sabtu 4 Juni, pagi. Menurutnya, pelaku diduga sudah sering melakukan pencurian di rumah kos-kosan. 

"Korban melihat laptopnya sudah tidak ada," ucap Kompol Rona didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora, Selasa 7 Juni.

Melihat hal itu, korban kemudian membangunkan temannya yang masih tidur dan menanyakan keberadaan laptopnya. 

"Teman korban mengatakan kalau laptop korban diletakkan di meja. Teman korban juga mencari ponselnya yang diletakan di kursi depan kaca juga tidak ada," ujarnya. 

Merasa ada yang tidak beres, kedua korban lalu mengecek kondisi kostnya. saat itu, korban melihat jika jendela kosnya sudah dalam keadaan terbuka.

"Curiga kalau mereka baru saja kemalingan, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur," ucapnya. 

Kompol Rona mengatakan, polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan laporan kalau pelaku diketahui bernama Zulkifli alias Kifli (36) warga Jalan Ampera III, Kecamatan Medan Timur sedang berada di rumahnya. 

"Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankannya dari kediamannya," jelas dia. 

Setelah diinterogasi, pelaku Kifli mengakui perbuatannya mencuri laptop dan handphone milik korban. Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk proses penyidikan.

Kepada polisi, pelaku mengaku dirinya masuk ke dalam kamar korban dengan terlebih dulu memanjat tembok menggunakan tali dan besi pengait. Lalu masuk ke kamar kos dengan membuka jendela.

Tersangka juga mengaku barang milik korban telah dijual kepada pria bernama Alpin alias Wakwaw di Jalan Ampera III. 

"Laptop dijual seharga Rp1 juta dan handphone seharga Rp650 ribu. Kita masih mengejar barang korban," katanya.