KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengizinkan semua pedagang kaki lima (PKL) berjualan kembali saat car free day atau hari bebas kendaraan bermotor ketika hasil evaluasinya tidak ada pelanggaran.
"Pelanggaran yang dimaksudkan terkait aturan mulai dari mematuhi protokol kesehatan hingga turut menjaga kebersihan lingkungan tempat berjualan," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus dikutip dari Antara, Senin, 6 Juni.
Saat ini pedagang yang boleh berjualan sudah ditambah dari sebelumnya 100 kemudian ditingkatkan menjadi 200 pedagang. Hal ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk pemulihan ekonomi masyarakat setelah sebelumnya terdampak pandemi.
Jika hasil evaluasi pelaksanaan car free day tanggal 5 Juni 2022 tidak ada permasalahan, maka berikutnya akan ditambah lagi jumlah PKL yang boleh berjualan.
"Pemkab Kudus juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Jateng dan dipersilakan ketika mau dilaksanakan seperti sebelum masa pandemi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta, dukungan pedagang maupun masyarakat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan, maupun menghindari kerumunan. Dengan harapan nantinya semua pedagang yang selama ini berjualan di acara "car free day" bisa kembali berjualan demi pemulihan ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:
Dinas Perdagangan Kudus sendiri mencatat sudah ada 400-an lebih pedagang yang mendaftarkan diri untuk bisa berjualan di "car free day" mencapai 400-an pendaftar.
Pelaksanaan "car free day" di Kudus yang dimulai tanggal 29 Mei 2022 disambut antusias masyarakat karena selama dua tahun lebih acara tersebut dihentikan karena pandemi. Kawasan Alun-alun Kudus dipenuhi warga yang hendak berolah raga maupun sekadar berjalan-jalan tanpa terganggu adanya kendaraan bermotor yang melintas.