Polisi Selidiki Kasus Penggunaan Buku Nikah Curian oleh ASN di Sumbar
Pelapor dugaan penggunaan buki nikah curian, Poniman memperlihatkan tanda terima laporan usai memberikan laporan dan bukti ke Polres Pasaman Barat (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kasus pencurian sekitar dua ribu pasang buku nikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017 terungkap.

Kasus ini melibatkan oknum ASN pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi berinisial R. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari anggora TNI AD Pasaman, Poniman yang melaporkan kasus ini.

Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, saat ini tengah menyelidiki kasus ini. Penyelidikan dilakukan setelah ada laporan tersebut.

"Benar, kami menerima laporan ada temuan bukti baru dan saat ini kita sedang menelusuri dari mana buku itu diperoleh," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, di Simpang Empat, dilansir Antara, Rabu, 21 Oktober.

Adapun Poniman melaporkan kasus ini pada Senin, 19 Oktober. Laporan itu dibuat bersama pelapor lainnya Itnawati yang menemukan tiga buah buku nikah dengan nomor seri SB 5663986 warna hijau, nomor seri AH 0122637 warna hijau dan nomor seri AH 0122647 warna coklat.

Salah satu buku nikah itu nomor seri SB 5663986 diduga masuk buku nikah yang hilang di Kanwil Kementerian Agama Pasaman Barat pada 2017. Buku itu diduga ditulis dan diisi yang bersangkutan R atas namanya sendiri.