Bagikan:

JAKARTA - Polsek Lengkong Polrestabes Bandung mengungkap penadah sepeda curian di daerah setempat. Pengungkapan ini setelah ada kasus pencurian sepeda di Asrama TNI AD di kawasan Kecamatan Lengkong, Bandung.

Kepala Polsek Lengkong, Komisaris Kusna Djefridja mengatakan, ada tiga orang tersangka yang kini diamankan oleh polisi berinisial MIS, BA, dan CIR. Menurut dia, mereka telah melakukan aksi pencurian sepeda sebanyak 12 kali.

"Kronologi pengungkapannya itu berawal dari adanya laporan anggota TNI yang telah mengamankan satu orang pelaku (MIS) yang sebelumnya melakukan pencurian sepeda gunung," kata dia, dilansir Antara, Bandung, Jumat, 6 September.

Dengan tertangkapnya MIS, polisi kemudian menyelidiki bersama anggota TNI dengan menyelidiki rekaman CCTV atas adanya kasus pencurian sepeda pada 1 November 2020 lalu.

Dari penyelidikan itu, polisi akhirnya menangkap satu orang berinisial BA. Kusna mengatakan, BA mengaku telah melakukan aksinya sebanyak enam kali di wilayah Lengkong. 

"Mereka mengaku menjual sepeda itu ke penadah secara online, harganya berkisar Rp1 juta. Kemudian kita selidiki lagi untuk mencari penadahnya," kata dia.

Tak usai disitu, polisi melakukan pengembangan lagi dengan menangkap seorang penadah sepeda curian berinisial CIR di kawasan Kopo. Kusna mengatakan CIR ditangkap bersama barang bukti satu unit sepeda gunung berwarna biru. 

"Mereka murni memiliki motif untuk mendapat uang dari aksi pencurian itu," kata dia.