JAKARTA - Polsek Kemayoran masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang remaja berinisial C yang diamankan saat hendak tawuran di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Remaja berinisial C itu masih diperiksa atas kepemilikan senjata tajam.
"Satu remaja berinisial C masih mendekam di Polsek Kemayoran. Kita masih tahan karena yang bersangkutan memiliki sajam dan dia itu bukan pelajar lagi," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni.
Meski begitu, C belum ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Akibat perbuatannya, remaja berinisial C terancam Undang - Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).
Kapolsek mengatakan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah jajaran menggelar perkara dengan proses hukum.
BACA JUGA:
"Nanti kita gelar perkara dulu, masih kita periksa terus para saksi. Yang jelas yang masih ditahan itu yang bawa sajam," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 pelajar diamankan jajaran Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak tawuran di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni, dini hari.
Sementara 8 orang remaja diantaranya telah dipulangkan ke pihak keluarga karena tidak ditemukan unsur pidana kepada 8 remaja itu.