Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kemayoran masih melakukan pemeriksaan terhadap seorang remaja berinisial C yang diamankan saat hendak tawuran di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Remaja berinisial C itu masih diperiksa atas kepemilikan senjata tajam.

"Satu remaja berinisial C masih mendekam di Polsek Kemayoran. Kita masih tahan karena yang bersangkutan memiliki sajam dan dia itu bukan pelajar lagi," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni.

Meski begitu, C belum ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam. Akibat perbuatannya, remaja berinisial C terancam Undang - Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Kapolsek mengatakan, penetapan tersangka baru dapat dilakukan setelah jajaran menggelar perkara dengan proses hukum.

"Nanti kita gelar perkara dulu, masih kita periksa terus para saksi. Yang jelas yang masih ditahan itu yang bawa sajam," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 pelajar diamankan jajaran Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat saat hendak tawuran di Jalan Timah Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu 1 Juni, dini hari.

Sementara 8 orang remaja diantaranya telah dipulangkan ke pihak keluarga karena tidak ditemukan unsur pidana kepada 8 remaja itu.