Bagikan:

TANGERANG – Untuk mengungkap kasus pembunuhan bos pengepul barang bekas yang mayatnya dibuang di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang, kepolisian menggelar rekonstruksi. Dua pelaku SY (35) dan MYM (18) dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terdapat 24 adegan yang dilakukan SY dan MYM saat menghabisi nyawa korban, Suherlan.

Adegan itu dilakukan di dua tempat yakni di rumah korban dan di Danau Gawir atau Galian Pasir Legok, Kabupaten Tangerang.

Kanit 3 Resmob Kompol Widi Irawan menjelaskan ada 15 adegan yang dilakukan di rumah korban. Sisanya di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang.

“Di sini 9 (Danau), Disana 15 adegan (Di rumah Korban). Jadi totalnya 24 adegan,” kata Widi kepada wartawan di Danau Gawir, Kabupaten Tangerang, Kamis, 2 Juni.

Widi menerangkan untuk adegan pembunuhan yang dilakukan tersangka terjadi diurutan ke-10 dan 11. Kemudian terungkap bahwa tersangka, MYM sempat melakukan pemukulan sebanyak dua kali terhadap korban.

“Pas di rumah, pas adegan 11 atau 10. yang tadinya itu pelaku yang kedua, yang kecil ternyata melakukan pemukulan 2 kali,” tutupnya.