JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna terkait pengucapan sumpah jabatan Rani Mauliani dan Khoirudin sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dalam pergantian antarwaktu pimpinan dewan sisa masa jabatan 2019-2024.
Kini, Rani menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Gerindra menggantikan Mohamad Taufik. Sementara, Khoirudin sebagai Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS menggantikan Abdurrahman Suhaimi.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Rani dan Khoirudin membacakan sumpah jabatan secara agama Islam yang dipandu oleh rohaniwan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ucap Rani dan Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 2 Juni.
"Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudjan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," lanjutnya.
Usai pembacaan sumpah jabatan, Rani dan Khoirudin menandatangani berita acara rapat paripurna. Kemudian, keduanya langsung duduk di kursi pimpinan dewan.
Melanjutkan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengucapkan pesan kepada Rani dan Khoirudin dalam mengemban jabatan sebagai pimpinan dewan.
"Kami mengingatkan bila menjalankan tugasnya nanti, diharapkan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tetap mengutakan kepentingan masyarakat dan harus bersinergi sesama anggota dewan dan mitra kerjanya dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang semakin kompleks di Ibu Kota Jakarta," urai Prasetyo sebelum menutup rapat paripurna.