JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta akan kembali melakukan pengawasan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang telah beroperasi di DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta, Kombes Monang Sidabuke menegaskan, pihaknya akan terus mengamankan tempat hiburan malam yang patut diduga untuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Dari surat edaran Pemprov DKI sudah ada izin untuk aktif lagu tapi masih dibatasi tidak sampai pagi (jam operasional THM). Jadi belum bebas sekali, kalo bebas nanti kita akan gencarkan operasi (tempat hiburan) dan tes urine (ke pengunjung)," kata Kombes Monang kepada VOI, Selasa, 31 Mei.
BACA JUGA:
Kombes Monang mengimbau kepada masyarakat di seluruh DKI Jakarta agar menghindari penggunaan narkotika hingga mengedarkan barang haram tersebut. Pasalnya, pihaknya pasti menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika dan pengedar hingga bandar narkoba.
"Kami mengimbau untuk seluruh masyarakat DKI Jakarta jangan coba - coba mengkonsumsi narkoba apalagi jadi pengedar atau perantara," ujarnya.
Sementara terkait pengawasan di THM, BNNP DKI Jakarta segera menggencarkan tes urine kembali dalam waktu dekat di sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir terdapat penyalahgunaan narkotika.
"Untuk THM per bulan ini Pemprov DKI sudah mengeluarkan surat edaran untuk operasi terbatas. Nanti kita akan gencar operasi hingga tes urine," tutupnya.