JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta pada Rabu malam, 18 Desember hingga Kamis, 19 Desember, dini hari.
"Razia dilakukan untuk mengidentifikasi keberadaan Narkoba, baik yang disimpan oleh pengunjung, maupun yang mungkin diperdagangkan oleh oknum-oknum tertentu," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, Kombes Edi Ciptianto, Kamis, 19 Desember.
Razia narkoba yang dilakukan BNNP DKI Jakarta difokuskan di sejumlah tempat hiburan malam, di kawasan Jakarta Utara yang disinyalir menjadi tempat peredaran gelap narkoba.
"Hal itu kami lakukan agar tidak ada anggapan bahwa kami hanya melakukannya di tempat tertentu saja," ujarnya.
BACA JUGA:
Razia dilakukan dengan proses deteksi dini, yaitu pemeriksaan urine dan identitas yang dipilih secara acak dari pengunjung.
"Sebanyak 35 sample urine kami periksa dengan hasil negatif, tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maupun psikotropika," ujarnya.
Kombes Edi menegaskan, penyalahgunaan narkoba dan perbuatan ilegal lainnya tidak akan ditoleransi.
"Apalagi jika dilakukan di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan yang aman," katanya.