Bagikan:

BULELENG - Gusti Ketut Karuna (43) ditangkap polisi karena merampok uang Rp25 juta milik Made Putri, kerabatnya sendiri di Buleleng, Bali. Perempuan yang jadi korban sempat dibekap pelaku hingga pingsan.

Pelaku mendatangi rumah korban di Desa Bondalem, Tejakula, Buleleng. Korban dibekap pelaku hingga pingsan.

"Ada hubungan kerabat antara korban dan pelaku. Di samping itu, korban ini sering dimintai tolong dan dipinjamkan duit oleh pelaku," kata Kapolsek Tejakula AKP Ida Bagus Astawa, Senin, 30 Mei.

Perampokan terjadi pada Kamis, 26 Mei saat korban hanya seorang diri dalam rumah. Saat itu, pelaku datang dan langsung membekap korban di kamar mandi hingga korban pingsan.

Setelah sadarkan diri, korban mengecek uang dalam tas. Ternyata uang Rp25 juta sudah raib.

"Setelah diperiksa ternyata uang yang sebanyak sekitar kurang lebih Rp25 juta sudah tidak ada di dalam tas. Korban bergegas keluar rumah meminta pertolongan tetangga untuk mengantarkan ke Polsek Tejakula guna mendapat penanganan dari pihak yang berwajib," imbuh Astawa.

Dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Pelaku dalam pemeriksaan sementara mengaku mencuri uang milik korban sekaligus menganiaya. Barang hasil kejahatan ditanam di belakang rumah pelaku.

"Begitu melarikan barang bukti, oleh pelaku ditanam dibelakang rumahnya dengan tas plastik warna putih,” papar Astawa.

Barang bukti yang diamankan yakni uang Rp25 juta. Ada uang yang digunakan untuk membayar utang dan belanja sehari-hari.

"Uangnya belum dipakai ditanam agar istri tidak dan keluarganya tidak tahu. Modus operandinya mengambil uang kepunyaan korban dengan didahului kekerasan dengan cara pelaku membekap mulut korban sehingga korban tidak berdaya dan pingsan," kata Astawa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.