JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan persiapan pelaksanaan Ibadan Haji 1443 H/2022 M dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Senin, 30 Mei.
Menag mengungkapkan, dari 99.489 calon jemaah haji yang diberangkatkan pemerintah Indonesia tahun ini, 96,30 persen sudah melakukan pelunasan ibadah haji baik reguler maupun khusus.
Diketahui, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 yang sudah disepakati sebesar Rp 39.886.009 per jemaah.
"Jumlah keseluruhan jemaah haji adalah 99.489 (orang), yang sudah melunasi 95.807 (orang), yang belum melunasi 3.682 (orang). Sehingga secara keseluruhan jumlah jemaah yang sudah melunasi berkisar 96,30 persen," ujar Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin, 30 Mei.
Yaqut merinci, dari total 92.825 orang, sebanyak 89.715 calon jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan. "Sehingga, yang belum melunasi sebanyak 3.110 jemaah atau yang sudah lunas sekitar 96,65 persen," jelasnya.
BACA JUGA:
Sedangkan calon jemaah haji khusus, tercatat calon jemaah yang berangkat ada 6.664 orang. Sementara yang sudah melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji khusus sebanyak 6.092 orang.
"Yang belum melunasi 572. Yang sudah lunas, dihitung prosentasenya 91,42 persen," kata Yaqut.