Bagikan:

JAKARTA - Damkar Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kebakaran di kawasan padat penduduk.

"Terjadinya kebakaran di kawasan perumahan masih marak terjadi. Penyebabnya diduga kuat adanya hubungan arus pendek listrik. Untuk itu mari lakukan antisipasi dengan memastikan jaringan listrik sesuai standar," kata Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, Sabtu 28 Mei dikutip dari Antara.

Pernyataan itu dia ungkapkan saat dikonfirmasi terkait kebakaran pada Jumat 27 Mei kemarin yang menghanguskan sejumlah bangunan milik warga di kawasan padat penduduk, di Gang Bunga kota setempat. Total kerugian mencapai Rp75 juta.

Kesimpulan awal, kebakaran dipicu hubungan arus listrik di salah satu rumah warga. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak terkait.

Pada kejadian itu, sejumlah bangunan yang berbahan kayu ludes dilalap "si jago merah". Tim damkar sedikit kesulitan melakukan pemadaman karena api cepat menjalar ke bangunan lain di sekitar. Beruntung pada kejadian yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu tidak menelan korban jiwa.

"Untuk itu, kewaspadaan dan upaya antisipasi merupakan langkah efektif meminimalkan potensi kebakaran. Memastikan instalasi listrik memenuhi standar dan memeriksa sambungan secara berkala wajib dilakukan," katanya.

Selain itu, upaya antisipasi juga dapat dilakukan dengan memastikan benda-benda yang dapat menjadi pemicu kebakaran dijauhkan dari api. Kemudian, menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di rumah, juga dapat menjadi cara awal mencegah api membesar saat terjadi kebakaran.

"Lebih baik kita bersama-sama melakukan langkah antisipasi. Kalau sudah terjadi akibatnya bisa fatal. Namun jika ada warga yang memerlukan bantuan kami siap 1 x 24 jam dan silakan menghubungi nomor layanan di 122. Petugas kami akan segera datang," katanya.

Selain itu layanan 'call emergency' 122 itu juga menjadi layanan terintegrasi pertama yang dilakukan dinas pemadam kebakaran di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Diantara layanan tersebut seperti aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, juga kecenderungan bunuh diri dan lain sebagainya.