Waspada Kebakaran Selama Musim Mudik Ramadan, Damkar Paser Kaltim Keluarkan SE Minta Warga Lakukan Hal Ini
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser, Kaltim, Lukman Dharma. (ANTARA)

Bagikan:

PASER - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Lukman Dharma meminta warga setempat agar meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kebakaran selama bulan Ramadan.

“Masyarakat harus waspada bahaya kebakaran yang biasanya terjadi karena kelalaian selama bulan Ramadan,” kata Lukman di Tanah Grogot, Antara, Rabu, 20 April.

Guna mencegah terjadinya kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Paser menyebarkan surat edaran yang memuat beberapa upaya untuk mencegah kebakaran.

Diantaranya memastikan peralatan listrik atau kompor dalam keadaan padam saat ditinggalkan keluar rumah dan menjauhkan bahan yang mudah terbakar dengan sumber api. 

“Ini sering terjadi, lupa mematikan kompor sebelum keluar rumah akhirnya meledak, apalagi jika tidak jauh dari kompor terdapat bahan yang mudah terbakar, akhirnya kebakaran tak bisa dihindarkan," katanya.

Lukman juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan tusuk kontak bertumpuk-tumpuk yang nantinya bisa mengakibatkan korsleting listrik.

Ia juga menyebut pentingnya warga memiliki kemampuan menghadapi kebakaran, terutama dalam skala kecil, untuk membatasi area kebakaran, antara lain warga jangan panik, melakukan pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan atau menggunakan keset atau karung goni yang sudah dibasahi.

"Kami sarankan agar warga memiliki alat pemadam api ringan (APAR) sebagai penanganan dini jika terjadi kebakaran maupun alat pemadam tradisional misalnya karung goni," katanya.

Ia mengatakan kebakaran disebabkan oleh arus pendek listrik maka segera mematikan kompor atau listrik dengan menurunkan sakelar MCB (Miniature Circuit Breaker) 

Dia mengingatkan tentang pentingnya memadamkan api dengan APAR, jangan menggunakan air saat aliran listrik belum putus atau sakelar MCB belum turun.

Selain itu, warga diminta melapor kepada pihak PLN untuk memutuskan jaringan listrik yang di luar sakelar MCB dan meteran listrik tersebut.

"Kepada masyarakat jika terjadi musibah kebakaran dapat menghubungi Damkar Paser di nomor 054321113," kata Lukman.