Doni Monardo: Kita Harus Upayakan Agar Libur Panjang Tak Menambah Kasus COVID-19
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo (Foto: Dok BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo meminta semua pihak untuk berupaya mencegah terjadinya penambahan kasus akibat adanya libur panjang di akhir Oktober saat pandemi COVID-19. Apalagi hal ini sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak Presiden sudah menjelaskan tentang kekhawatiran beliau manakala libur panjang ini tanpa diantisipasi dengan baik," kata Doni dalam konferensi yang ditayangkan secara daring, Senin, 19 Oktober.

Kekhawatiran ini, menurut dia, memang perlu menjadi perhatian. Sebab, libur panjang beberapa waktu yang lalu di akhir Juli dan minggu ketiga Agustus, sempat membuat kasus positif COVID-19 di Indonesia mengalami peningkatan utamanya pada 1-29 September yang lalu. 

Namun, karena kerja sama yang baik dan intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah maka kasus positif ini mengalami penurunan.

"Maka kekhawatiran ini harus kita buktikan, kita upayakan agar tidak terjadi kasus yang bertambah," tegasnya.

Lagipula, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini telah terjadi penurunan kasus COVID-19 di sejumlah daerah. Bahkan, angka kasus aktif di Indonesia kini berada di bawah rata-rata dunia yaitu 17,69 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di kisaran angka 23,6 persen. 

"Kemudian angka kesembuhan pada tanggal 20 September berada di posisi 72,5 persen, kemudian pada tanggal 18 Oktober mengalami peningkatan menjadi 78,85 persen. Selanjutnya, angka kematian pada 20 September 3,9 persen saat ini turun menjadi 3,45 persen," jelasnya.

Sehingga dari data tersebut, dia meminta semua pihak berusaha menjaga bersama agar tak ada penambahan kasus kembali di tengah libur panjang nanti.

Dia juga berpesan kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan jika ingin berpergian saat libur tiba. "Liburan aman dan nyaman tanpa kerumunan. Artinya harus betul-betul mematuhi protokol kesehatan karena hari libur sebelumnya, sejumlah lokasi wisata menjadi ramai," tuturnya.

Sebelumnya, guna mencegah terjadinya penambahan kasus COVID-19, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta pengelola tempat-tempat hiburan tidak mengadakan acara sehingga menimbulkan kerumunan pada cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 Oktber 2020.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor presiden terkait cuti bersama di tengah pandemi COVID-19 dilansir Antara, Senin, 19 Oktober.

Tito menyampaikan peringatan mengenai dampak cuti bersama tersebut seusai menghadiri rapat terbatas dengan topik "Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata Tito.

Bagi masyarakat yang memutuskan untuk pergi ke tempat hiburan, Tito juga meminta agar menahan diri agar tidak berkerumun.

"Hal ini untuk keselamatan bapak, ibu, saudara-saudara sendiri bersama keluarga. Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti Puncak (Jawa Barat) misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," ucap Tito.