Bagikan:

RIAU - Gubernur Riau Syamsuar mengunjungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia Dato' Seri Hamzah bin Zainudin. Pertemuan itu berlangsung di kantor Mendagri Malaysia, Rabu 25 Mei.

Perjumpaan tersebut menghasilkan kesepakan empat bidang kerja sama. Namun di luar itu, Syamsuar dan Dato' Seri Hamza memperbicangkan Thailand yang mulai melegalkan ganja mulai 9 Juni mendatang. 

Menyikapi hal tersebut, Syamsuar dan Dato' Seri Hamzah senada harus ada kewaspadaan dari pihak Indonesia dan Malaysia. Menurut Syamsuar, Dato' Seri Hamzah berkeinginan untuk membentuk Satuan Gugus Tugas (Satgas) Pengawasan dua negara yang sebisa mungkin terealisasi pada 2022.

Satgas Pengawasan itu bertugas mengawal kawasan perbatasan pesisir dan melibatkan tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Syamsuar pun mengaku, Mendagri Malaysia itu meminta agar dirinya membincangkan usulan program ini ke lintas Kementerian Republik Indonesia.

"Nanti Pak Wakapolda Riau bisa membincangkan dengan Pak Kapolri. Lalu, Kepala BNN Riau bisa melaporkan ke Kepala BNN Pusat. Saya juga diminta untuk melaporkan ke Bapak Mendagri Tito Karnavian," ujar Syamsuar dalam keterangan tertulisnya, Rabu 25 Mei.

Lebih lanjut, meneruskan laporan Antara, selain perbincangan soal Thailand melegalkan ganja, Syamsuar menuturkan ada kesepakan empat bidang kerja sama yang dihasilkan dari pertemuan antara dirinya dengan Dato' Seri Hamzah.

Adapun kesepakatan itu meliputi pencegahan imigran ilegal, peredaran narkoba, illegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal, dan konektivitas transportasi roll on-roll off atau RoRo.

"Dalam pertemuan tadi, Pak Mendagri Malaysia berharap tidak ada lagi imigran gelap. Bagi tenaga kerja Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia harus memiliki dokumen lengkap," tutur Syamsuar.

"Selain itu kami juga membahas illegal fishing yang dilakukan nelayan Malaysia yang masuk ke Indonesia dan nelayan Indonesia yang masuk ke Malaysia. Terkait illegal fishing juga menjadi perhatian Wakapolda Riau," sambungnya.

Malaysia dan Indonesia, kata Syamsuar, telah bekerja maksimal melakukan antisipasi dan penanganan illegal fishing di wilayah kedaulatan negara Indonesia dan Malaysia.

"Kalau terjadi illegal fishing, kami bersepakat membantu nelayan agar bisa kembali pulang ke negara masing-masing," ujarnya.

Ia menjelaskan, jarang terjadi permasalahan illegal fishing di Riau, begitu juga di Malaysia. Namun demikian, jika ada permasalahan ia minta dapat diselesaikan sebaik-baiknya oleh instansi terkait, seperti TNI Angkatan Laut, Polri, dan pemda yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam pertemuan antara Syamsuar dan Dato' Seri Hamzah ini, turut hadir juga Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangung, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung, Kepala BNN Riau D.P. Siregar, dan Protokol KBRI di Kuala Lumpur Rijal Al-Huda.