Bagikan:

JAKARTA - Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia direncanakan digelar pada 25-28 November 2020 secara daring. Ketua Umum MUI (nonaktif) Ma’ruf Amin akan menyampaikan laporan pertanggungjawaban.

Dilansir Antara, Ma'ruf kepada wartawan di Jakarta, Senin, 19 Oktober, mengatakan laporan pertanggungjawabannya nanti, agar dapat dijadikan sebagai panduan kinerja untuk pengurus periode berikutnya.

"Kita dalam Munas itu harus bisa menyampaikan hasil-hasil yang kita lakukan selama ini, sebagai persembahan yang nantinya supaya bisa dilanjutkan atau diestafetkan," kata Wakil Presiden Indonesia itu.

Ia berharap dalam melangsungkan roda organisasi agar para anggota untuk menjaga soliditas, terlebih keanggotaan MUI terdiri dari banyak ormas Islam yang beragam. MUI sendiri merupakan organisasi wadah ulama, pemimpin dan cendekiawan Muslim.

Sejak awal berdiri , kata dia, keputusan-keputusan MUI selalu disepakati bersama, termasuk fatwa-fatwanya.

Pengurus MUI berasal dari berbagai latar belakang yang memutuskan berbagai persoalan dengan musyawarah bersama. Kesepakatan-kesepakatan itu merupakan keistimewaan MUI yang harus terus dijaga.

"Terus terang di Komisi Fatwa MUI, sejak saya jadi Ketua Komisi Fatwa, selalu keputusan yang lahir adalah muttafaqun alaih. Artinya tidak ada pihak-pihak yang kemudian menyatakan ketidaksepakatannya, dan ini harus dijaga," katanya.

Ma'ruf mengatakan MUI sejak awal sudah memiliki landasan-landasan sehingga harus konsisten. Salah satu yang kerap nampak dari peran MUI adalah keluaran fatwa keagamaan yang menjadi panduan beragama bagi umat Islam di Indonesia.

 

Munas MUI 2020 akan membahas sejumlah fatwa, selain mengagendakan suksesi kepemimpinan pengurus MUI untuk masa bakti 5 tahun.

Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin pagi, mengatakan bahwa pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.

"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI itu.

Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.

Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan bahwa suksesi Ketum MUI akan dilaksanakan pada pertengahan 2020 melalui Musyawarah Nasional MUI. Hal itu dikatakannya pada akhir 2019 atau jauh hari sebelum pandemi COVID-19 melanda seantero dunia, termasuk Indonesia.

"Untuk munas yang diagendakan pada tahun 2020 akan dilakukan pergantian kepengurusan, akan dipilih ketum baru," katanya.