Diduga Bunuh Putrinya yang Menyandang Disabilitas dan Dirawat Lebih dari 30 Tahun, Ibu Ini Coba Bunuh Diri Tapi Gagal
Kantor Polisi Metropolitan Incheon, Korea Selatan. (Wikimedia Commons/hyolee2)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang wanita berusia 60-an tahun telah ditahan atas tuduhan membunuh putrinya yang menyandang disabilitas, yang diduga telah dia rawat selama lebih dari 30 tahun, kata polisi Selasa.

Tersangka, yang identitasnya dirahasiakan, dituduh memberikan sejumlah pil tidur yang mematikan kepada putrinya yang berusia 30-an di rumah mereka di Incheon, sekitar 40 kilometer barat Seoul, Korea Selatan pada pukul 16:30 Senin awal pekan ini.

Kemudian, tersangka mencoba bunuh diri, juga dengan meminum obat tidur, tetapi ditemukan oleh putranya, ketika dia mengunjungi apartemennya enam jam kemudian, sebelum dia dilarikan ke rumah sakit, terang polisi melansir The Korea Times 24 Mei.

Wanita itu, yang ditahan setelah sadar kembali, dilaporkan mengatakan kepada pihak kepolisian, dia ingin mengakhir hidupnya setelah memberi putrinya obat tidur.

Almarhumah putrinya dilaporkan menderita gangguan otak parah sejak lahir. Baru-baru ini, sang putri didiagnosis menderita kanker usus besar.

Tersangka dikatakan telah merawat putrinya selama lebih dari 30 tahun saat hidup terpisah dari suaminya, yang bepergian ke daerah lain untuk mencari nafkah.

Dia telah merawat putrinya yang sakit sendirian sejak putranya menikah, terang polisi, seraya menambahkan dia tampaknya tidak memiliki cukup keuangan untuk mengirim putrinya ke fasilitas panti asuhan.