Bagikan:

KUPANG - Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tujuh pasien masih menjalani perawatan medis karena terkonfirmasi COVID-19.

"Sampai dengan saat ini terdapat tujuh orang pasien COVID-19 di Kota Kupang yang masih dalam perawatan medis karena terpapar COVID-19. Tujuh orang pasien itu menjalani perawatan medis di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji ketika di hubungi di Kupang, Antara, Senin, 23 Mei.

Menurut dia, ketujuh pasien COVID-19 itu merupakan warga dari enam kelurahan yaitu Kelurahan Sikumana, Kelurahan Oepura, Kelurahan Oebufu, Kelurahan Naikolan dan Kelurahan Manupaten masing-masing memiliki satu warga yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Sementara dua pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan medis merupakan warga Kelurahan Airnona.

Ia menjelaskan tujuh kelurahan dari 51 kelurahan di Kota Kupang masih dalam status wilayah zona kuning COVID-19. Ia juga mengatakan saat ini sudah 44 kelurahan di Kota Kupang yang masuk dalam wilayah zona hijau COVID-19.

"Pemerintah Kota Kupang masih terus berupaya untuk mempertahankan seluruh wilayah yang masuk dalam status wilayah zona hijau tetap nihil dengan kasus COVID-19 dengan terus menganjurkan warga taat protokol kesehatan," tegasnya.

Dia menambahkan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang sampai dengan saat ini tercatat 22.852 kasus dengan jumlah kesembuhan 22.475 orang dan meninggal dunia 370 orang dan masih dalam perawatan medis tujuh orang.