Bagikan:

GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut memperketat pendistribusian sapi yang datang dari luar kota menjelang IdulAdha. Kebijakan itu untuk mencegah agar hewan kurban terpapar penyakit mulut dan kaki (PMK).

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan me-lockdown, tidak boleh ada lagi sapi-sapi yang sakit," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, dikutip dari Antara, Senin 23 Mei.

Ia menuturkan, pemerintah daerah sudah melakukan upaya untuk mencegah dan mengatasi wabah PMK agar tidak terus meluas ke ternak lainnya, begitu juga memeriksa secara ketat setiap sapi yang datang dari luar daerah.

Langkah itu, lanjut dia, dilakukan karena menjelang sebulan bahkan dua bulan sebelum Iduladha sudah banyak berdatangan sapi dari luar daerah seperti dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur masuk ke Garut, sehingga pemeriksaan diperketat.

"Biasanya Iduladha itu 30 hari atau 60 hari sebelumnya, sapi itu sudah dikirim dari Jawa ke sini, oleh kita mau diadakan check point di Malangbong (perbatasan Garut dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Sumedang)," katanya.

Ia menyampaikan upaya pemeriksaan secara ketat itu untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat sehingga masyarakat merasa aman dan tenang saat melaksanakan kurban dengan menyembelih sapi.

"Kurban itu harus sapi yang sehat, sapi yang tidak sehat tidak akan diloloskan sebagai hewan kurban, kan kami akan ada dokter hewannya nanti," katanya.

Ia mengungkapkan, penularan PMK pada hewan ternak di Garut sudah dinyatakan sebagai kejadian luar biasa dengan kasus mencapai seribuan ekor. Kondisi itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk melakukan langkah antisipasi dan penanganan agar wabah tidak meluas.

Pemerintah daerah, tambah dia, telah menerjunkan tim kesehatan hewan, dan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan dan pengecekan di lapangan.

"PMK ini kan sudah dinyatakan kejadian luar biasa, nah kejadian luar biasa ini akan ditangani juga dengan luar biasa, kita sudah koordinasi, TNI/POLRI dilibatkan," tandasnya.