JAKARTA - Dosen Magister Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dari Universitas Muhammadiyah Jakarta Sri Yunanto mengemukakan kejadian penolakan UAS masuk Singapura merupakan bagian dari hak kedaulatan negara tersebut guna melindungi eksistensi negaranya dari paham intoleransi dan radikalisme.
"Singapura sudah mempunyai satu sikap yang sangat tegas terhadap paham-paham yang membahayakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa mereka dan masyarakatnya," kata Sri Yunanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 23 Mei.
Dalam kasus UAS, menurut dia, masyarakat seharusnya juga menyadari bahwa pada era digital seperti sekarang ini jejak digital itu bukanlah hal yang mudah dihilangkan, terlebih yang terkait dengan pernyataan SARA dan ujaran kebencian terhadap kelompok lain.
Sri Yunanto melihat Singapura punya komitmen yang sangat besar menjaga pluralisme keberagaman bangsanya.
"Walaupun kita mau bilang apa pun, jejak digital itu enggak bisa dihilangkan. Jejak digital itu borderless, tidak ada batas. Singapura cukup 'berhati-hati' terhadap segala macam ide-ide atau pikiran-pikiran dalam pemahaman UAS yang bisa membahayakan kesatuan Singapura seakan muncul gitu," ucap pria yang pernah menjadi Kelompok Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada periode 2010—2014 ini.
Sri Yunanto lantas mengkritisi sebaran narasi yang beredar dari kelompok radikal yang mengaitkan dengan islamofobia, kriminalisasi ulama, hingga narasi "Negara Kafir". Ini merupakan hal yang berlebihan dan tidak berdasar.
BACA JUGA:
Ia menegaskan kembali bahwa sikap Singapura ini tidak lain karena negara tersebut memiliki kedaulatan dan regulasinya sendiri dalam melindungi warga negaranya yang juga plural.
"Jadi, itu bukan islamofobia ataupun kriminalisasi ulama, melainkan Singapura me-warning bahwa jangan sampai agama itu dijadikan sumber terhadap perpecahan dan suku ataupun etnik yang dapat membahayakan kesatuan dan persatuan bagi warga di Singapura,” katanya.
Menurut dia, bahwa seseorang itu diterima dan ditolak masuk ke sebuah negara lain, itu sesuatu hal yang wajar. Wajar dalam artian ada alasan-alasan yang tidak bisa disamaratakan dan ini buat semuanya, terutama buat para pendakwah.
Sebenarnya, kata Sri Yunanto, bukan hanya Islam saja terkaiit dengan kasus di Singapura ini. Dahulu pendeta dari agama Kristen asal Amerika yang mengajarkan kebencian kepada umat Islam atau ide-ide yang yang mengajarkan kekerasan dan intoleransi itu juga pernah ditolak masuk Singapura juga.
"Jadi, bahasanya pemerintah Singapura ini sopan, 'Anda ditolak masuk'. Jadi dia (UAS) bukan ditangkap," ujarnya.