Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Gaji honorer tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tertunggak selama dua bulan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung Muhamad Nur Ram'dhan berjanji pihaknya akan segera melunasi tunggakan tersebut.

"Setelah kami menerima berkas permohonan pencairan dari DLH, maka akan dilakukan proses dan langsung tunggakan gaji mereka akan dibayar," kata Nur Ram'dhan di Bandar Lampung, Senin 23 Mei.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp3,4 miliar untuk membayar gaji honorer kebersihan di DLH yang telah tertunggak selama dua bulan tersebut.

"Adanya keterlambatan pembayaran gaji karena memang anggarannya kurang. Bahkan gaji tenaga honorer yang lain pun dua bulan belum dibayar. Tapi kita dahulukan yang ada di DLH, sedangkan yang lain menyusul," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pencarian gaji honorer tenaga kebersihan di DLH akan dilakukan pada Selasa 24 Mei usai berkas pencairan selesai diproses sebagaimana arahan dari Wali Kota Bandar Lampung.

"Berkasnya baru masuk hari ini. Jadi kalau berkas-berkas ini selesai diproses maka gajinya akan langsung kita salurkan kepada mereka," kata dia.

Sementara itu Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung Riana Afrilia mengungkapkan, pembayaran gaji honorer tenaga kebersihan tertunda karena pendapatan asli daerah (PAD) yang turun drastis akibat pandemi COVID-19.

"Jadi memang ada penundaan pembayaran gaji, tetapi kita semua tahu hal itu karena imbas dari pandemi COVID-19. Tapi ini sedang diproses, iInsyaallah akan dibayar," tandasnya.