Bagikan:

JAKARTA - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy didakwa atas tuduhan keterlibatannya dalam sebuah konspirasi kriminal. Sarkozy disebut menggunakan uang Libya untuk kampanye pemilu 2007. 

Jaksa Kejahatan Keuangan Prancis mengatakan, tuduhan "keanggotaan dalam persekongkolan kriminal" itu diajukan Senin. Hal itu menambah dakwaan hukum terhadap Sarkozy, yang pada 2018 dijerat dugaan "korupsi pasif."

Dalam dugaan dua tahun lalu itu Sarkozy disebut mendapat keuntungan dari penggelapan dana publik dan pembiayaan kampanye ilegal. Namun Sarkozy membantah tuduhan tersebut.

Di halaman Facebooknya, Sarkozy, pada Jumat, 16 Oktober mengatakan dirinya tak bersalah. Pria 65 tahun menyebut tuduhan bahwa ia mengambil jutaan dolar dari penguasa Libya yang terbunuh, Muammar Khadafi tak berdasar.

Skandal itu pertama kali diungkap pada 2012. Kala itu situs investigasi Mediapart menerbitkan dokumen yang dimaksudkan untuk menunjukkan bahwa Khadafi setuju memberi Sarkozy uang senilai 50 juta euro.

Pada 2011, ketika pasukan yang didukung NATO mengusir Khadafi dari kekuasaan, putra bungsu pemimpin lama Libya, Saif al-Islam mengatakan kepada jaringan Euronews: Sarkozy pertama-tama harus mengembalikan uang yang dia ambil dari Libya untuk membiayai kampanye elektoralnya.

Sarkozy menepis tuduhan. Ia mengatakan tuduhan tersebut sebagai ocehan pendukung setia Khadafi yang marah atas intervensi militer pimpinan Prancis yang membantu mengakhiri pemerintahan 41 tahun Khadafi.

Selain tuduhan aliran uang Libya, Sarkozy juga  didakwa dalam dua kasus lain. Satu terkait faktur palsu yang dirancang untuk menutupi pengeluaran berlebih pada kampanye pemilihan ulang tahun 2012 yang gagal. Satu lagi karena dugaan penjualan pengaruh yang melibatkan hakim tinggi.

Sarkozy bukanlah mantan presiden pertama Prancis yang diadili. Almarhum Jacques Chirac dijatuhi hukuman percobaan dua tahun pada tahun 2011 karena penggelapan dan penyalahgunaan dana publik selama menjadi walikota Paris.