NTB - Tim Kejaksaan Negeri Mataram menyelidiki dugaan sunat dana beasiswa bidik misi di yang bergulir di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, penyelidikan dugaan pemotongan anggaran tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Dari laporan ini kami melakukan pengumpulan data dan keterangan. Sekarang masuk dalam serangkaian pemeriksaan-pemeriksaan," kata Ivan melalui sambungan telepon di Mataram, dikutip dari Antara, Sabtu 21 Mei.
Dalam laporan tersebut, dugaan pemotongan terjadi dalam pencairan beasiswa periode 2018-2021. Nilai keseluruhan pemotongan diduga mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan jaksa dalam laporan itu pun terpantau dari kegiatan jaksa, Jumat 21 Mei. Sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi swasta tersebut datang menghadap ke jaksa.
Menurut keterangan salah seorang mahasiswa yang enggan menyebut identitas dirinya, pihak kampus telah memotong Rp2 juta dari Rp4,5 juta nominal beasiswa yang seharusnya ia terima.
Hal itu pun ia pastikan telah disampaikan ke jaksa dengan bukti kelengkapan buku rekening tanda penerimaan beasiswa bidik misi.