Bagikan:

JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta tidak melarang anggotanya untuk membeli tiket dan menyaksikan secara langsung balap mobil listrik Formula E pada 4 Juni mendatang. Apalagi memberi sanksi lantaran menonton acara tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai, keputusan menonton Formula E merupakan hak pribadi. Sehingga, kata dia, fraksi tidak memiliki kewenangan atas hal tersebut.

"Kalau persoalan nonton kan hak masing-masing personal. Kami tidak bisa menginstruksikan dan tidak bisa melarang apalagi mengenakan sanksi," ujar Gembong, Jumat, 20 Mei 2022.

Gembong mengaku belum mengetahui anggota fraksi yang berkeinginan menyaksikan turnamen itu secara langsung. Sejauh ini, kata dia, tidak ada pembicaraan lebih dalam di kalangan Fraksi PDIP terkait rencana menonton Formula E secara langsung.

Namun, Gembong sendiri mengaku lebih memilih menonton Formula E melalui siaran televisi. Menurutnya, jalannya balapan lebih jelas disaksikan lewat televisi.

"Saya nonton di televisi saja, kan nonton di televisi jauh lebih detil karena banyak spot kamera juga. Sudah gitu, bisa sambil minum kopi di rumah," ungkapnya.

Gembong mengatakan, pihaknya tidak anti terhadap turnamen Formula E yang diklaim akan mendatangkan wisatawan asing maupun domestik. Serta dapat mendongkrak perekonomian Jakarta, terutama pelaku UMKM.

Namun, yang dikritisi selama ini selalu pengelolaan alokasi anggaran dari APBD untuk gelaran Formula E. "Jadi silakan digelar, dilaksanakan silakan, bahkan harapan saya sukses. Tetapi jangan hanya mengejar sukses dan mengabaikan pengelolaan keuangan daerah," tandasnya.