Gubernur Bengkulu Sambut Baik Keputusan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. ANTARA/Anggi Mayasari

Bagikan:

BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) kelapa sawit ke luar negeri.

Dengan pencabutan larangan ekspor tersebut, dapat mengembalikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit berangsur-angsur membaik.

"Alhamdulillah kita sambut baik keputusan Presiden dan saya berterima kasih kepada bapak Presiden, sebab itu merupakan aspirasi masyarakat," kata Rohidin dikutip Antara, Jumat, 20 Mei. 

Dia meminta agar seluruh perusahaan dapat membeli TBS dari petani kelapa sawit dengan harga terendah yaitu Rp2,4 ribu per kilogram.

Sebab, Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan harga beli Tandan Buah Sawit (TBS) kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu dengan harga tertinggi yaitu Rp3,2 ribu per kilogram.

Namun, perusahaan CPO diberi toleransi dengan membeli sawit dari petani sekitar 5 persen dari harga yang ditetapkan atau Rp2,6 ribu per kilogram.

Harga TBS kelapa sawit yang telah ditetapkan tersebut berlaku sejak 17 Mei sampai dengan ditetapkan kembali harga TBS kelapa sawit oleh tim penetapan harga TBS produksi perkebunan Provinsi Bengkulu. 

Sedangkan untuk perusahaan yang tidak membeli TBS kelapa sawit dengan harga yang telah ditentukan akan diberi sanksi administratif bahkan pencabutan izin operasional.