Bagikan:

JAKARTA - Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mendapat pertanyaan dari rekan sejawatnya di hari terakhirnya bekerja di KPK. Eks juru bicara KPK ini ditanya ‘menyesal-tidak’ dirinya keluar dari KPK setelah DPR menyetujui anggaran mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas dan pejabat di KPK.

"Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa enggak nyesal keluar dari KPK, Feb. Tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapat mobil dinas?'" katanya melalui pesan singkat, Jumat, 16 Oktober.

Febri tak menjawab saat ‘digoda’ rekannya. "Saya senyum saja merespon hal tersebut," ungkap dia.

Febri menerangkan dirinya sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban seperti melaporkan LHKPN di akhir masa jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga mengembalikan buku perpustakaan.

"Beberapa kewajiban lain sedang diselesaikan hari ini," ujarnya.

Setelah keluar dari KPK, Febri berharap KPK bisa kembali dicintai masyarakat karena bekerja sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi dan bermanfaat bagi masyarakat. Dia juga berharap, bagi pegawai yang masih bertahan dapat melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan batin," kata Febri.

Febri Diansyah sebelumnya mengajukan surat pengundurannya kepada surat pengunduran diri ke pemimpinan KPK, Sekjen KPK, dan Biro SDM KPK pada 18 September lalu.

Adapun alasan dia mengundurkan diri adalah karena kondisi KPK yang berubah pasca diberlakukannya revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. 

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," tulisnya dalam surat pengunduran diri tersebut.