Bagikan:

SORONG - Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi atau KPHP Unit II Sorong melakukan pendampingan serta memfasilitasi kelompok tani hutan setempat guna mengelola hasil hutan bukan kayu seperti sarang semut menjadi teh herbal.

Kepala KPHP Unit II Sorong, Melkianus Su di Sorong, Jumat 20 Mei, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan pada kelompok tani hutan (KTH) Distrik Maudus untuk memproduksi teh sarang semut.

Dia mengatakan bahwa teh sarang semut bahan bakunya adalah sarana semut hutan dimana dari dua kilogram sarang semut hutan yang dikeringkan bisa menghasilkan satu kilogram teh herbal.

Menurut dia, proses produksi dilakukan KTH Distrik Maudus sedangkan KPHP membantu menyediakan kemasan produk, izin, dan pemasaran.

Teh sarang semut produk KTH Distrik Maudus sudah memperoleh  label halal dan sudah dipasarkan di wilayah setempat.

"Kami terus membangun kerja sama dengan semua pihak agar produk teh sarang semut masyarakat suku MOI Kabupaten Sorong ini bisa dipasarkan di luar Papua bahkan di dunia internasional," ujarnya.

Melkianus menyampaikan bahwa program tersebut merupakan program pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan produksi agar masyarakat tidak sepenuhnya menggunakan hidup dengan menjual kayu sebab sewaktu-waktu kayu bisa habis.

"Program ini bertujuan agar masyarakat sejahtera dan hutan tetap lestari," tambah dia dikutip Antara.