JAKARTA - Ada-ada saja ulah pelanggan yang satu ini. Gara-gara mengeluhkan harga secangkir kopi yang dinilainya kemahalan, sebuah kafe harus menerima denda belasan juta Rupiah.
Harga kopi yang dikeluhkan berkisar Rp30 ribuan per cangkir. Sementara, denda yang harus dibayarkan mencapai sekitar Rp15 juta. Pihak kepolisian sampai dilibatkan dalam masalah ini.
Sebuah kafe di Florence, Italia dijatuhi denda 1.000 euro atau sekitar Rp15.494.315, setelah pelanggan yang marah menelepon polisi untuk mengeluh tentang harga minuman panas.
Kafe dimaksud adalah Ditta Artiginale, kedai kopi terkenal di Florence. Denda dijatuhkan pada Hari Senin lalu, karena pihak kafe dinilai gagal menampilkan harga secangkir kopi di konter mereka.
Seorang pelanggan yang keberatan menelepon kepolisian setempat, kesal dengan harga secangkir kopi tanpa kafein yang dibanderol 2 euro atau sekitar Rp30.988 per cangkirnya.
Terkait dengan peristiwa tersebut, pihak Ditta Artigianale menjelaskan, kopi yang dimaksud berasal dari perkebunan Meksiko dan telah 'disiapkan dengan sangat hati-hati oleh barista'.
Diketahui, harga rata-rata secangkir espresso di Italia adalah sekitar 1 euro atau sekitar Rp15.494. Meskipun, banyak kedai kopi di Negeri Pizza telah menaikkan harga jualnya tahun ini.
BACA JUGA:
Pemilik kafe mengatakan dia 'siap untuk membayar kesalahan', tetapi mengkritik hukum dan denda, mengatakan harga telah ditampilkan pada menu digital.
"Saya percaya bahwa dengan segala sesuatu yang disajikan di bar hari ini, undang-undang ini memiliki begitu banyak absurditas dan harus diubah. Jika tidak, 99,9 persen bar dan restoran akan dengan mudah salah," tulis Francesco Sanapo di Facebook, seperti melansir Euronews 18 Mei
Untuk diketahui, kedai kopi Ditta Artigianale adalah salah satu kafe terkenal di Kota Tuscan. Kafe ini telah memenangkan beberapa kompetisi untuk pembuatan kopinya.