JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keuangan perusahaan PT Bumirejo dari Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Penelusurran ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono.
Ada pun pada perusahaan yang diduga milik keluarga Budhi tersebut, Boyamin menjabat sebagai direktur. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 17 Mei.
"Didalami pengetahuan saksi mengenai aktivitas operasional PT Bumirejo, di antaranya soal keuangan perusahaan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 18 Mei.
Selain itu, penyidik juga mendalami kedudukan dan kewenangan Boyamin di perusahaan tersebut.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Boyamin mengklaim dirinya hanya mengurusi masalah utang di PT Bumirejo. Hal ini disampaikan dirinya usai diperiksa oleh penyidik KPK selama delapan jam.
"Saya kalau ditanya itu (aliran uang, red) tidak tahu. Karena memang tugas saya hanya mengurusi utang piutang," kata Boyamin kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Mei.
Boyamin mengatakan keterangan serupa juga diberikannya kepada penyidik KPK.
"Ya sudah, bahwa memang saya itu misalnya ditanya keuangan saya tidak tahu, operasionalnya tidak tahu, terus kemudian manajemen yang secara apa keuangan dan operasional saya enggak tahu, termasuk apakah itu tender apa tidak," ungkapnya.
Ada pun urusan utang yang harus diurusi oleh Boyamin berada di sejumlah bank dan berjumlah hingga miliaran rupiah.
Boyamin menyebut dirinya mendapat 11 pertanyaan yang di antaranya menyinggung perihal perkenalannya dengan Budhi Sarwono dan gaji.
"(Pertanyaan, red) nomor delapan, gaji, nah itu, Rp5 juta itu (gaji saya, red). Ya memang begitu," jelasnya.