Pemerintah Bolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Epidemiolog Beri <i>Warning</i> Ingatkan Capaian Vaksinasi Booster
Ilustrasi-Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman meminta pemerintah berhati-hati dalam menjalankan kebijakan pelonggaran kegiatan dengan membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan.

Sebab, Dicky mengkhawatirkan timbulnya euforia berlebihan pada masyarakat sehingga membuat kesadaran atas penerapan protokol kesehatan menjadi lemah.

"Kita harus sangat hati hati terutama menarasikan ini dalam artian jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky saat dihubungi VOI, Rabu, 18 Mei.

Yang perlu diingat, saat ini penyebaran sub varian Omicorn tengah menyebar di beberapa negara, salah satunya BA.2.12.1 dan membuat jumlah kasus COVID-19 kembali meningkat.

Artinya, cakupan vaksinasi dua dosis yang sudah mencapai herd immunity belum cukup. Pemerintah, kata Dicky, harus mengakselarasikan capaian vaksinasi dosis ketiga atau booster.

"Di negara-negara yang mulai melakukan pelonggaran tidak memakai masker di luar ruangan itu juga cakupan dosis 3 vaksinasinya sudah di atas 70 persen. Nah, Indonesia kan belum. Saya kira ini harus berhati-hati, apakah cakupan vaksinasi tiga dosisnya sudah di atas 50 persen belum?" ungkap Dicky.

Selain itu, meskipun bebas masker dibolehkan di luar ruangan, Dicky meminta pemerintah memberikan penjelasan secara rinci mengenai kondisi luar ruangan yang aman untuk melepas masker.

"Meskipun outdoor, itu tidak menjamin aman. Outdoor itu harus disertai dengan bahwa sirkulasi udara di tempat itu bagus. Yang namanya komunikasi risiko itu harus memberikan informasi yang memadai pada publik," tutur Dicky.

"Sehingga publik bisa menilai sendiri mereka dalam situasi yang aman atau tidak ketika tidak pakai masker, atau harus pakai masker. Itu yang harus diterjemahkan lebih detail oleh pejabat di bawah presiden," lanjutnya.

Kemarin, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa saat ini masyarakat sudah tidak lagi wajib mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Meski demikian, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, pemerintah tetap mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker.

Kemudian, kelompok masyarakat yang masuk kategori rentan lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Jokowi tetap menyarankan mereka untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.