Bagikan:

PALANGKA RAYA - Sebanyak 736 calon jemaah dari Kalimantan Tengah akan diberangkatkan pada musim haji 2022. Dari jumlah tersebut, 485 calon jemaah dilaporkan sudah melunasi biaya haji.

Berdasar data Kanwil Kemenag Kalteng hingga Kamis, 12 Mei, 251 calon jemaan haji asal Kalteng masih dalam proses pelunasan biaya.

Plt Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Tengah, Hasan Basri mengatakan, proses pemberangkatan calon jemaah haji pada tahun 2022 ini memang masih dalam tahap proses pelunasan.

"Saat ini terus berproses, terutama dalam tahapan pelunasan," katanya di Palangka Raya, Seperti dikutip Antara, Senin, 16 Mei.

Sebelum dapat diberangkatkan ke Mekah, para calon jamaah wajib melakukan pelunasan terhadap biaya berhaji. Jemaah haji reguler yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2020 harus melakukan konfirmasi kepada Bank Penerima Setoran (BPS) biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Perlu diketahui, waktu pelunasan BPIH sampai 20 Mei 2022.

Sementara itu, persyaratan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan haji reguler tahun 2022 yakni pertama telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 1441 H/2020M.

Kedua, berusia paling tinggi 65 tahun pada 30 Juni 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi. Kemudian belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan haji paling singkat 10 tahun sejak menunaikan haji terakhir.

Selanjutnya berusia paling rendah 18 tahun pada 4 Juni 2022 atau sudah menikah dan jemaah haji juga harus telah divaksin COVID-19.

Para calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini juga diminta meningkatkan pemahaman tata cara berhaji secara mandiri. Selain itu juga selalu menjaga kesehatan diri serta mematuhi arahan dan petunjuk petugas.